MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (tengah)*
JAKARTA, (PR).- Semua pelayanan pemerintahan pada tahun depan harus menggunakan basis teknologi informasi. Pemerintah kabupaten dan kota juga diharuskan menggunakan basis elektronik dalam pemerintahan (e-government). Dengan begitu, tidak akan ada lagi perbedaan pelayanan yang dilakukan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Tahun depan wajib, harus menggunakan sistem e-government. Sudah nggak bisa ditawar-tawar lagi. Banyak kab/kota yang sekarang masih mengelola pemerintahan seperti jaman kolonial dulu. Tahun depan kita targetkan ini meningkat sehingga bisa mengimbangi kinerja pemerintah pusat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam pertemuan dengan pers membahas "Dua Tahun Kinerja Pemerintahan" di Bina Graha, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2016.
Dengan pelayanan berbasis teknologi informasi, Asman yakin akan ada kepastian terutama untuk pada investor dan masyarakat yang mengurus izin. Masyarakat juga harus mendapat informasi dokumen apa saja yang dibutuhkan, dokumen apa yang tidak perlu lagi, berapa biaya yang harus dibayar langsung ke bank, dll.
"Jadi tidak ada lagi sentuhan antara pengurus dengan yang memberi izin. Itu jadi target kita. Sudah ada 59 pelayanan publik yang kita jadikan model. Besok kita ada acara di Bandung, 59 itu akan membuka outlet di situ dan menyajikan cara-cara pelayanan publik yang mereka lakukan di daerahnya," kata Asman.
Sebanyak 59 pelayanan publik itu meliputi sektor kepolisian, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dll. Target Asman, pelayanan publik bersih dari pungutan-pungutan dan investasi bisa masuk lancar.
Asman meminta, pemerintah daerah membuat skema atau prosedur pelayanan publik. Di antaranya yang harus diumumkan, berapa lama masyarakat harus mengurus izin, bagaimana finalisasi perizinannya, dan kapan izin dapat diterima.
"Tidak ada lagi sentuhan-sentuhan fisik di situ. Persyaratannya itu diberitahu melalui IT. Jadi tidak lagi orang datang, bawa map kemudian apa-apa yang kurang ditulis. Tidak begitu lagi sistemnya, di-upload semua, terbuka," katanya.
Dengan memamerkan 59 contoh pelayanan publik ini, Asman berharap daerah-daerah lain segera mencontoh model-model itu. Menurut Asman, sebagian besar daerah di Indonesia sudah dapat mengakses teknologi informasi termasuk Papua.
Asman yakin birokrasi yang ada juga bisa menjalankan skema pelayanan publik dengan basis elektronik ini. Soalnya, birokrasi sudah diikat dengan sistem. Mau tidak mau, pegawai pemerintahan harus patuh dengan sistem itu. "Jadi apa pun alasannya, nggak adalah memperlambat-memperlembat itu," kata Asman.
Kalau birokrasi macet, kata Asman, investasi juga macet. Sehingga perbaikan kinerja birokrasi tidak boleh lagi berjalan secara konvensional. Dia menegaskan, birokrasi ke depan harus berbasis teknologi informasi, pelayanan terbuka, sistem perizinan tidak berbelit-belit, dan ada kepastian dalam pelayanan.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2016/10/25/menpan-rb-semua-pemerintahan-harus-berbasis-teknologi-informasi-383120
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2016/10/25/menpan-rb-semua-pemerintahan-harus-berbasis-teknologi-informasi-383120




Tidak ada komentar:
Posting Komentar